Polsek Palas Tangkap Pelaku Narkotika di Lampung Selatan

Avatar

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi

Terduga pelaku saat diamankan polisi

LAMSEL, Kabar-harian.com – Polsek Palas berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika di kecamatan Palas Yang dipimpin oleh anggota Polsek palas Kanit Reskrim, Aipda Muhyi Kurnain, di Jalan Raya Palas, Dusun Muara Badas, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (12/11/2024).

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara, membenarkan penangkapan pelaku berinisial MAP, pria berusia 21 tahun ini merupakan warga Bali Agung, Kecamatan Palas, yang berprofesi sebagai petani.

“Saat petugas sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raya Palas dan melihat seorang pria pengendara motor yang mencurigakan” ujarnya.

Baca juga :  Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren, Harapkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

“Saat diperiksa, ditemukan satu plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku depan pelaku” lanjutnya
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut ia beli dari seseorang bernama D seharga Rp200.000.

“Barang haram ini pesanan dari temannya, yang berinisial Z, dan saat ini pemberi dan pemesan terus kami lakukan penyelidikan” pungkasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik kecil berisi sabu, sebuah ponsel Realme biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2558 EU.

Baca juga :  Fadli wakili Sampang, di Audisi Dangdut Academy 5

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika, pelaku terancam penjara lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerjasama warga sangat penting dalam menjaga lingkungan bebas narkoba. (Nzr/hms)

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur
Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Berita Terbaru