Posbakumadin Sampang, Berikan Bantuan Hukum Gratis Pada Rutan Kelas IIB

Avatar

- Penulis

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posbakumadin Sampang saat melaksanakan peyuluhan hukum terhdap Rutan kelas IIB Sampang 22/2/2023. Dok : kabar-harian.com

Posbakumadin Sampang saat melaksanakan peyuluhan hukum terhdap Rutan kelas IIB Sampang 22/2/2023. Dok : kabar-harian.com

Kabar-harian.com, Sampang – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), berikan bantuan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sampang, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, diikuti sekitar 35 WBP.

Agus adi susanto, SH pembina Posbakumadin sampang menyampaikan, bahwa semua warga negara mempunyai Hak yang sama untuk mendapatkan akses keadilan,

“Termasuk semua WBP yang saat ini menjadi warga rumah tahanan negara Kelas IIB Sampang, dan Negara telah menjamin Hak Konstituen setiap warga negaranya dengan cara memfasilitasi Organisasi Bantuan Hukum yang telah Terakreditasi oleh Kemenkumham Republik Indonesia.”

Baca juga :  Rutan Sampang Optimalkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Dengan wujud hadirnya Posbakumadin  Sampang, yang saat ini hadir dan sudah melakukan MoU dengan rumah tahanan klas IIB sampang,

“Untuk itu dipersilahkan kepada semua WBP yang berada disini dapat menggunakan fasilitas yang telah negara siapkan dengan sebaik-baiknya, jangan disia-siakan dan manfaatkanlah dengan maksimal,” ungkap Agus.

Sementara Ketua Posbakumadin Sampang, Moh. Barokah, SH., Dalam sambutanya meyampaikan, bahwa Posbakumadin Sampang, sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang memiliki Akreditasi B dari Kemenkumham untuk wilayah Hukum Kabupaten sampang,

Baca juga :  Rutan Kelas IIB Sampang Gandeng Polres, Perkuat Pengamanan.

“Posbakumadin akan selalu Siap dan Sigap serta Gercep dalam memberikan Bantuan Hukum Gratis kepada semua WBP yang saat ini berada pada Rutan Kelas IIB Sampang ini,” tutur Barokah.

“Disamping semua itu adalah wujud bhakti kami pada Negeri sebagai implementasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011. Jadi tahun 2023 ini adalah tahun ke-5 Posbakumadin Sampang melaksanakan MoU dengan Rutan Kelas IIB Sampang,” Ungkapnya. (Ef)

Berita Terkait

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!
Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD
Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan
Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:38 WIB

BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Berita Terbaru