Posbakumadin Sampang, Berikan Bantuan Hukum Gratis Pada Rutan Kelas IIB

Avatar

- Penulis

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posbakumadin Sampang saat melaksanakan peyuluhan hukum terhdap Rutan kelas IIB Sampang 22/2/2023. Dok : kabar-harian.com

Posbakumadin Sampang saat melaksanakan peyuluhan hukum terhdap Rutan kelas IIB Sampang 22/2/2023. Dok : kabar-harian.com

Kabar-harian.com, Sampang – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), berikan bantuan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sampang, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, diikuti sekitar 35 WBP.

Agus adi susanto, SH pembina Posbakumadin sampang menyampaikan, bahwa semua warga negara mempunyai Hak yang sama untuk mendapatkan akses keadilan,

“Termasuk semua WBP yang saat ini menjadi warga rumah tahanan negara Kelas IIB Sampang, dan Negara telah menjamin Hak Konstituen setiap warga negaranya dengan cara memfasilitasi Organisasi Bantuan Hukum yang telah Terakreditasi oleh Kemenkumham Republik Indonesia.”

Baca juga :  Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Dengan wujud hadirnya Posbakumadin  Sampang, yang saat ini hadir dan sudah melakukan MoU dengan rumah tahanan klas IIB sampang,

“Untuk itu dipersilahkan kepada semua WBP yang berada disini dapat menggunakan fasilitas yang telah negara siapkan dengan sebaik-baiknya, jangan disia-siakan dan manfaatkanlah dengan maksimal,” ungkap Agus.

Sementara Ketua Posbakumadin Sampang, Moh. Barokah, SH., Dalam sambutanya meyampaikan, bahwa Posbakumadin Sampang, sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang memiliki Akreditasi B dari Kemenkumham untuk wilayah Hukum Kabupaten sampang,

Baca juga :  Patuhi Prokes Polres Lumajang Gelar Operasi Patuh Semeru Demi Kesadaran

“Posbakumadin akan selalu Siap dan Sigap serta Gercep dalam memberikan Bantuan Hukum Gratis kepada semua WBP yang saat ini berada pada Rutan Kelas IIB Sampang ini,” tutur Barokah.

“Disamping semua itu adalah wujud bhakti kami pada Negeri sebagai implementasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011. Jadi tahun 2023 ini adalah tahun ke-5 Posbakumadin Sampang melaksanakan MoU dengan Rutan Kelas IIB Sampang,” Ungkapnya. (Ef)

Berita Terkait

HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama
Rumbia di Aceh Barat Tak lagi berbuah Penjualan Rujak dimeulaboh Hilang cipta Rasa.
Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe
Konser Valen 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius
Satgas MBG Sampang Minta Masyarakat Aktif Melapor Jika Temukan Menu Tidak Sesuai Standar
Polsek Tungkal Ulu Hadir untuk Sesama, Salurkan Sembako bagi Dhuafa dan Anak Yatim di Tiga Desa
Pemkab Tanjab Barat Hadiri Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Yayasan Al Furqon Tanjung sajikan Menu MBG Porsi Minim, dan Kurang Layak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:22 WIB

HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:09 WIB

Rumbia di Aceh Barat Tak lagi berbuah Penjualan Rujak dimeulaboh Hilang cipta Rasa.

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:51 WIB

Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30 WIB

Konser Valen 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius

Senin, 2 Februari 2026 - 20:21 WIB

Satgas MBG Sampang Minta Masyarakat Aktif Melapor Jika Temukan Menu Tidak Sesuai Standar

Berita Terbaru