Ratusan Massa kepung Kantor korps Adhyaksa Sampang, Agar Safrowi Tidak di Tahan.

Avatar

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

para warga Gunung Rancak kepung kantor korps Adhyaksa Sampang.

para warga Gunung Rancak kepung kantor korps Adhyaksa Sampang.

Sampang , Kabar-harian.com – Ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mengepung kantor korps Adhyaksa menuntut tersangka agar tidak ditahan. Lantaran mereka menuding penetapan tersebut sarat dengan kepentingan politik desa.

Sofrowi adalah Bendahara Desa Gunung Rancak, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (29/11/2023).

“Kami sebagai kuasa hukum tersangka memastikan bahwa Sofrowi tidak di tahan, jadi kami meminta agar warga pulang dengan tertib,” tegas Bahri di hadapan massa,

Lebih jauh Bahri menyampaikan, dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi BLT DD tersebut Kepala Desa Gunung Rancak Muhammad Juhar belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam tahap perawatan medis di salah satu rumah sakit di  Pamekasan.

“Kades Muhammad Juhar menderita sakit paru-paru basah, jadi perlu penanganan khusus sehingga belum bisa di mintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga :  Jelang Lebaran 2023, Pasar Srimangunan Sampang Mulai Dipadati Pembeli

Dikatakan pula, unsur kerugian negara tidak ada, mengingat berdasarkan hasil penyelidikan Kejari dan Inspektorat Sampang ditemuka sebesar Rp 260 juta sudah dikembalikan oleh Sofrowi. Kasus BLT DD yang diangkat tahun 2020 namun pihaknya sangat menyayangkan dengan menetapkan aparat desa setempat sebagai tersangka, karena program tersebut atas perintah DPMD yang mencairkan adalah BRI Cabang Sampang.

“Sedangkan Kepala Desa Gunung Rancak hanya di jadikan tempat untuk menfasilitasi bantuan itu. Jadi sesuai SOP data dari desa diserahkan ke DPMD, lalu di serahkan ke BRI dengan mengunakan by name by address untuk menyalurkan dana itu kepada warga penerima. Pertanyaannya, kenapa Kades yang harus bertanggung jawab jika ada warga yang tidak menerima, karena di dalam berita acara yang di buat petugas BRI bahwa dana sudah tersalurkan seratus persen ,” terangnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi, penetapan tersangka terhadap Sofrowi setelah tim penyidik menemukan kerugian negara dalam perkara kasus tersebut sebesar Rp 260 juta. Penyaluran BLT itu bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020.

Baca juga :  Mudik Gratis Bupati Sampang, 330 Perantau Tiba di Pendopo Trunojoyo

“Penyidik menyimpulkan bahwa keterlibatan dan peran S dalam kasus korupsi BLT DD cukup kuat, sehingga menyimpulkan untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Achmad Wahyudi.

Wahyudi menuturkan, tersangka S menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang sekitar 1 jam.

“Tersangka menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak lima kali, setelah penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup langsung di jadikan sebagai tersangka,” tegasnya.

Namun meskipun S sudah jadi tersangka, saat ini penyidik masih belum melakukan penahanan. Alasannya demi menjaga kondusifitas desa. Tapi pihaknya berjanji akan melakukan pemeriksaan kembali.

“Kita jaga kondusifitas, mengingat sejumlah warga mendatangi kantor Kejaksaan setelah mengetahui S jadi tersangka. Jadi kita tunggu nanti pemeriksaan lagi,” pungkasnya. (med)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
PWI Aceh Barat Buka Puasa Bersama dengan Mitra Kerja dan Santuni Anak Yatim
Bupati Anwar Sadat Apresiasi Program “BNI Berbagi”, 60 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Ramadhan
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sampang Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Pemkab Aceh Barat Lakukan Kegiatan Berkantor Sehari di Gampong
Ramadan di Sungai Landak, Wabup Katamso Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Bersama Atasi Stunting
Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat di Rantau Badak Lamo: Salurkan Bantuan hingga Paparkan Program Prioritas Daerah
Bazar UMKM Sampang Hadirkan Enam Layanan Fasilitas, Dukung Legalitas hingga Digitalisasi Pelaku Usaha
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:53 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:22 WIB

PWI Aceh Barat Buka Puasa Bersama dengan Mitra Kerja dan Santuni Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 19:58 WIB

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Program “BNI Berbagi”, 60 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:06 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sampang Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:59 WIB

Pemkab Aceh Barat Lakukan Kegiatan Berkantor Sehari di Gampong

Berita Terbaru