Ratusan Napi di Sampang Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan 

Avatar

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan sampang saat gelar pembinaan kepada warga rutan

Rutan sampang saat gelar pembinaan kepada warga rutan

SAMPANG, Kabar-harian.com – Sebanyak 137 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, RI diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Remisi ini diajukan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pidana.

 

Dari jumlah tersebut, 52 orang diusulkan menerima remisi umum pertama, sedangkan 85 lainnya masuk dalam daftar remisi lanjutan.

Baca juga :  Tumpukan Sampah Didepan Pasar Camplong Tak Kunjung Diangkut, Malah Dibakar

 

Staf Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Vitria, mewakili Kepala Rutan Kamesworo, menjelaskan bahwa narapidana yang diusulkan berasal dari beragam latar belakang perkara.

 

“Dari total 137 warga binaan, ada 19 orang dari kasus narkotika, 2 orang dari tindak pidana korupsi, serta mayoritas lainnya dari kasus umum. Termasuk 114 narapidana dewasa dan 2 narapidana anak,” ungkapnya, Jumat (1/8/2025).

 

Besaran remisi yang diusulkan pun bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan, tergantung pada masa pidana serta tingkat kedisiplinan masing-masing narapidana.

Baca juga :  Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Ganja di Pelabuhan Bakauheni

 

Per 30 Juli 2025, jumlah penghuni Rutan Sampang tercatat sebanyak 203 orang. Artinya, lebih dari setengah warga binaan menunjukkan perkembangan positif dalam perilaku dan komitmen memperbaiki diri.

 

“Remisi ini diharapkan bisa menjadi penyemangat agar mereka terus memperbaiki diri dan bersikap lebih baik selama menjalani sisa masa pidana,” pungkasnya. (fen)

Penulis : Fendi

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur
Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Berita Terbaru