Satresnarkoba Lumajang: Ringkus 2 Orang Pemuda Diduga Jual Pil Koplo

Avatar

- Penulis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, KabarHarian.Com – 2 orang diduga jadi pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) berupa pil putih berlogo Y, berhasil diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Lumajang, Minggu (10/10/2021), sekira pukul 16.30 WIB.

Kasat Resnarkoba, AKP Ernowo, SH, mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah, lantaran lingkungannya jadi sasaran penjualan pil koplo.

Petugas yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku, langsung memantau dari jauh. Setelah melihat pelaku melayani pembeli di sebuah cafe di jalan Argopuro, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, petugas langsung menyergapnya.

Baca juga :  Kembangkan Bakat Tilawah dan Tartil, Pemdes Plampaan Gelar MTQ Tingkat Dusun

Pelaku yang tertangkap basah itu tidak bisa mengelak, apalagi setelah digeledah petugas dan ditemukan sejumlah BB. Pelaku langsung dikeler menuju Polres Lumajang beserta BBnya.

“Inisialnya NTO (21), asal Kelurahan Jogotrunan Lumajang,” ucapnya, Senin (11/10/2021).

Kepada penyidik, pelaku mengaku jika barang haram yang dijualnya merupakan milik temannya yang berinisial SAB (21), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.

Mendengar hal itu, petugas langsung meringkus pelaku saat berada di rumahnya. Ketika digeledah, petugas mendapati BB berupa kotak HP berisi 44 plastik klip kosong, uang tunai Rp 600 ribu diduga hasil penjualan pil koplo dan HP Realme.

Baca juga :  Sandiaga Uno Berkunjung Ke Lumajang, Dan Kagum Pada Desa Ranupane

Keduanya dijerat Pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Karena telah mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

“Masih diperiksa petugas, siapa tahu masih ada pelaku lain yang terlibat,” (Abt)

Berita Terkait

Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu
Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Soroti LKPJ 2025
Yayasan Babur Rizki 2 Jadi Sorotan, Menu MBG Dinilai Jauh dari Kata Layak 
Warga Desa Banjar Talela Dianiaya Tetangga Gegara Tuduhan Santet, Mulut Robek dan Tubuh Lebam
Garcep!! 1 Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Oleh Polres Sampang
Dinilai Sagat Penting, DPRD Sampang Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda 
Daul Dug-Dug Jadi Magnet Wisata, H. Slamet Junaidi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya
Bloh Apui, Warisan Api dari Aceh Barat Kini Berstatus WBTbI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 05:06 WIB

Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu

Selasa, 7 April 2026 - 06:42 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Soroti LKPJ 2025

Senin, 6 April 2026 - 13:29 WIB

Yayasan Babur Rizki 2 Jadi Sorotan, Menu MBG Dinilai Jauh dari Kata Layak 

Jumat, 3 April 2026 - 14:06 WIB

Warga Desa Banjar Talela Dianiaya Tetangga Gegara Tuduhan Santet, Mulut Robek dan Tubuh Lebam

Senin, 30 Maret 2026 - 18:20 WIB

Garcep!! 1 Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Oleh Polres Sampang

Berita Terbaru