Siapa Saja? Orang Yang Mendapatkan Keringanan untuk Tidak Berpuasa, Simak Selengkapnya

Avatar

- Penulis

Jumat, 8 April 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Sambutan Bulan suci ramadhan 1443 H. Kabar-harian.com

Photo Sambutan Bulan suci ramadhan 1443 H. Kabar-harian.com

KABAR-HARIAN.COM -Inilah beberapa orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.
1. Orang yang sakit

Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa sakit atau berada dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

2. Orang yang bersafar

Dalil seorang musafir boleh tidak berpuasa adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau berada dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 185)

Musafir punya pilihan boleh tidak puasa ataukah tetap berpuasa.27
Dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah; mereka berkata, “Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.”

Namun manakah yang lebih utama bagi musafir, apakah berpuasa ataukah tidak? Jawabannya bisa dilihat menurut tiga kondisi:

Baca juga :  Di Tahun 2023 Angka Kecelakaan Lalulintas di Kabupaten Sampang Meningkat

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Jika musafir merasa berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

b. Jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian.

c. Jika tetap berpuasa malah membahayakan kondisi diri, maka wajib tidak puasa.

3. Orang yang sudah tua renta (sepuh)
Perincian ini selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tidak mampu puasa, juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya (tidak bisa diharapkan sembuhnya).

Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan satu orang miskin.”
(QS.Al-Baqarah: 184)

Baca juga :  Ini Dia Capaian Bupati Sampang Selama 5 Tahun 

4. Wanita hamil dan menyusui
Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

“Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.”31 Kewajiban qadha’ saja merupakan pendapat Atha’ bin Abi Rabbah dan Imam Abu Hanifah.

Dengan demikian, wanita hamil dan menyusui terkena ayat (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185) berhasil di lansir dari Buku Ramadhan.

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
PWI Aceh Barat Buka Puasa Bersama dengan Mitra Kerja dan Santuni Anak Yatim
Bupati Anwar Sadat Apresiasi Program “BNI Berbagi”, 60 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Ramadhan
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sampang Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Pemkab Aceh Barat Lakukan Kegiatan Berkantor Sehari di Gampong
Ramadan di Sungai Landak, Wabup Katamso Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Bersama Atasi Stunting
Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat di Rantau Badak Lamo: Salurkan Bantuan hingga Paparkan Program Prioritas Daerah
Bazar UMKM Sampang Hadirkan Enam Layanan Fasilitas, Dukung Legalitas hingga Digitalisasi Pelaku Usaha
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:53 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:22 WIB

PWI Aceh Barat Buka Puasa Bersama dengan Mitra Kerja dan Santuni Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 19:58 WIB

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Program “BNI Berbagi”, 60 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:06 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sampang Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:59 WIB

Pemkab Aceh Barat Lakukan Kegiatan Berkantor Sehari di Gampong

Berita Terbaru