SURABAYA, Kabar-harian.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-XXIV Tahun 2025, di Kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari, Surabaya, Selasa (17/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para wartawan, baik yang baru bergabung maupun yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik.
OKK kali ini mengusung tema “Cerdas Digital: Dinamika Media di Era Digital.”
Dalam pelaksanaannya, PWI Jatim menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat literasi digital di tengah masyarakat yang semakin terhubung dengan media digital.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Agustin, turut memberikan sambutan secara daring melalui platform Komdigi. Sambutan tersebut dibacakan Kepala Bidang Informasi Publik, Putut Darmawan.
Dalam pesannya, Sherlita menekankan bahwa media memiliki peran sentral dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab.
Ia mengajak para insan pers untuk terus menyajikan informasi yang kredibel serta mampu menjadi agen edukasi bagi masyarakat, agar lebih bijak dalam menyaring dan memahami informasi di era digital yang penuh disrupsi.
Sejalan dengan tema acara, tren konsumsi berita digital menjadi salah satu materi penting yang diangkat.
Berdasarkan hasil riset Reuters Institute Digital News Report 2024, sebanyak 60 persen masyarakat Indonesia kini lebih memilih mengakses berita melalui media sosial, sementara 72 persen lebih menyukai berita dalam format video digital.
Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian Angkatan ke-XXIV Tahun 2025, di Kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari
Menanggapi fenomena tersebut, Muhammad Wahyu Anggana Sukma, Produser Digital KompasTV Jatim yang hadir sebagai narasumber, memaparkan terjadinya perubahan besar dalam cara masyarakat, khususnya generasi muda mengkonsumsi berita.
Menurutnya, anak muda saat ini lebih tertarik pada konten video singkat berdurasi 15 hingga 60 detik yang menyampaikan pesan secara padat, menarik, dan edukatif.
Dalam paparannya, Wahyu menjelaskan bahwa ada empat karakteristik utama konten video yang efektif di era digital: menggunakan format vertikal dan durasi singkat, menampilkan visual yang menarik, disajikan secara natural, serta dilengkapi dengan subtitle.
“Keempat unsur ini penting untuk menjangkau audiens yang kerap menonton tanpa suara dan untuk memastikan pesan dapat tersampaikan dengan cepat dan jelas,”ujarnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai dinamika media digital dan profesionalisme jurnalistik, PWI Jatim menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Selain Muhammad Wahyu Anggana Sukma yang membawakan materi seputar strategi konten berita digital di media sosial, Machmud Suhermono menyampaikan materi terkait Peraturan Dasar dan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta Undang-Undang Pers.
Sementara, Joko Tetuko Abd Latif membahas secara mendalam tentang Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman utama bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya secara profesional.
Dalam sesi penyampaian materi, Machmud Suhermono menekankan pentingnya pemahaman etika jurnalistik di era transformasi digital, khususnya dalam pemberitaan yang melibatkan anak di bawah usia 18 tahun.
Ia mengingatkan bahwa jurnalis harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Pasal 19 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) Nomor 11 Tahun 2012.
Pada ayat pertama disebutkan bahwa identitas anak, baik sebagai korban maupun pelaku, wajib dirahasiakan. Ayat kedua memperkuat aturan tersebut dengan menyatakan bahwa seluruh informasi yang dapat mengarah pada identitas anak termasuk nama, keluarga, dan alamat harus disembunyikan demi perlindungan masa depan anak tersebut.
“Jurnalis harus memahami batasan hukum terkait perlindungan identitas anak dalam pemberitaan. Ini bukan hanya soal etika profesi, tetapi juga merupakan kewajiban hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana hingga lima tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta,” tegas Machmud.
Narasumber Joko Tetuko juga menambahkan dalam meterinya kode etik jurnalistik, wartawan harus selalu menguji informasi yang akurat berdasarkan data, sehingga agar tidak mencapurkan data yang ingin disampaikan.
Dengan adanya kegiatan OKK ini, PWI Jatim berharap para wartawan tidak hanya memahami tugas jurnalistik secara teknis, tetapi juga mampu menjalankan profesi secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan etika dan hukum yang berlaku, sehingga dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. ***
Penulis : Abdullh
Editor : Ali Akbar

 
  
					




 
						 
						 
						 
						

