UN 2021 Resmi Ditiadakan, Disdik Sampang Keluarkan Surat Edaran Tentang Ujian

Avatar

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya memberikan keputusan terhadap pengadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian kesetaraan yang akan digelar tahun 2021 ini.Rabu (10/02/2021).

Semenjak (Kemendikbud) Republik Indonedia Mengeluarkan Surat edaran (SE), Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Nor Alam selaku (plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menjelaskan, ditiadakannya ujian nasional yang tertuang dalam SE (surat edaran)Kemendikbud berlaku untuk semua jenjang sekolah atau satuan pendidikan.

Sedangkan untuk syarat-syarat kelulusan siswa diganti dengan beberapa ketentuan sebagai berikut 1. siswa dinyatakan lulus setelah menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor setiap semester.

2. peserta didik harus memperoleh nilai sikap, perilaku baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah.

“Kelulusan siswa ditentukan oleh setiap sekolah. Hal itu, sesuai dengan berbagai nilai dan hasil ujian siswa yang dipeloleh di setiap sekolah,” tuturnya.

Masih menurut Nor Alam, Kriteria kelulusan sekolah melakukan akumulasi terhadap nilai siswa sampai semester akhir.

Pihaknya menyebutkan, ada beberapa bentuk ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan siswa. Yaitu, evaluasi nilai rapor, sikap, prestasi dan penugasan.

Baca juga :  Gas Poll, BPC HIPMI Sampang Masa Bhakti 2024-2027 Resmi di Lantik

“Adaa juga tes secara luar jaringan atau dalam jaringan, dan bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh pihak sekolah,”tuturnya.

Baca juga :  KKN STIEBA Berhasil Melakukan Pendampingan UMKM dan Bumdes, Upaya Meningkatkan perekonomian Desa Pangurayan

“Walaupun kebijakan Mementeri Pendidikan meniadakan ujian nasional, proses pembelajaran siswa tetap dilaksanakan dengan tatap muka terbatas pada masa pandemi Covid-19 atau masuk 50 persen dari jumlah siswa secara bergantian,” pungkasnya. (Ahmed)

Reporter : Abdul Hamid

Publisher : Memet

Berita Terkait

STIE Bakti Bangsa Pamekasan Gelar Wisuda Sarjana III Tahun Akademik 2025/2026
Aba Idi Lantik Nor Alam Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
STEPHEN Komputer Kembangkan Pendidikan AI untuk Pelajar di Kota Jambi
Gelorakan Semangat Kepanduan, AKSIRU Ke-8 Se-Madura Resmi Dibuka di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Pandiyangan
DPK GMNI Nusantara & DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar KTD Tahun 2025, Yang Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jatim
Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:53 WIB

STIE Bakti Bangsa Pamekasan Gelar Wisuda Sarjana III Tahun Akademik 2025/2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:26 WIB

Aba Idi Lantik Nor Alam Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Senin, 19 Januari 2026 - 18:09 WIB

Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:57 WIB

STEPHEN Komputer Kembangkan Pendidikan AI untuk Pelajar di Kota Jambi

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:54 WIB

Gelorakan Semangat Kepanduan, AKSIRU Ke-8 Se-Madura Resmi Dibuka di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Pandiyangan

Berita Terbaru