SAMPANG, Kabar-harian.com – Pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat (demo) pada Selasa kemarin, gelombang kritik datang dari warga, aktivis, hingga tokoh masyarakat. Mereka menilai kebebasan berpendapat memang dijamin undang-undang, namun bukan berarti boleh disalahgunakan untuk merusak fasilitas umum (fasum) dan menjarah di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Sampang.
Kecaman juga ramai bermunculan di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, yang memperlihatkan sejumlah video kerusakan dan aksi anarki saat unjuk rasa berlangsung.
“Kami tidak menolak aksi penyampaian pendapat, tapi yang membuat miris adalah tindakan pengrusakan dan penjarahan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Kamis. (30/10/2025).
Sementara itu, kritik juga datang dari salah satu pengunjung Alun-Alun Trunojoyo. “Perbuatan ini harus dipertanggungjawabkan, karena sudah jelas merusak dan merugikan negara,” tandasnya tegas.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku, termasuk pihak yang diduga menjadi otak di balik tragedi pengrusakan fasilitas umum tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman kota dan fasilitas publik, menyayangkan aksi anarkis tersebut.
“Kerusakan yang terjadi cukup parah, beberapa fasilitas harus segera diperbaiki. Kami berharap masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyampaikan aspirasi tanpa merusak hasil pembangunan,” ujarnya.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait perusakan Fasum di Alun-Alun oleh massa aksi.
Menurut AKBP Hartono, video perusakan yang telah tersebar mejadi barang bukti penting.
“Kita harus gentleman. Kalau pelakunya di bawah umur, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya, Rabu (29/10/2025).
AKBP Hartono menerangkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus perusakan ini.
“Kita lihat dulu, belum kita ketahui, masih kita cocok-cocokkan video-videonya baru kita nanti melakukan upaya pemanggilan,” pungkasnya.
Penulis : Abdul Hamid
Editor : Ali Akbar








