SAMPANG, Kabar-harian.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, kembali luncurkan Dua inovasi pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk), sejak minggu ketiga pada Januari 2021. Kamis (18/02/2021)
Inovasi Adminduk tersebut yaitu pertama adalah Inovasi Kartu tanda penduduk tujuh belas tahun menerima di rumah/Sekolah (Karpet Merah), Dan yang Kedua, Bayi lahir langsung dapat cetak akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) (Ballada Cinta).
Menurut plt Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto “Dalam artiyan untuk Inovasi Karpet Merah, masyarakat yang berusia 17 tahun bisa melakukan perekaman di rumah atau sekolah,” tuturnya,
Maka dari itu Kepala plt dispendukcapil yang biasa akrap di panggil pak edi akan memaksimalkan pelaksanaan inovasi tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan cabang Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Sampang yang mempunyai binaan jenjang pendidikan SMA dan SMK.
Selian itu beliau juga akan bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang selaku kelembagaan pendidikan agama, jenjang sekolah Madrasah Aliyah (MA).
“Karena di lembaga itulah penduduk warga yang berusia 17 tahun berada, sehingga mempermudah kami untuk memberikan akses kepada penduduk khusus yang berusia 17 tahun,” jelasnya.
untuk program Inovasi Ballada Cinta, Bayi lahir langsung dapat mencetak Akta dan Kartu identitas anak (KIA) pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas kesehatan dan UPTD Puskesmas yang berada di wilayah Sampang.
“Sehingga apa bila nanti ada kelahiran bayi di tepat pelayanan itu kami bisa langsung cetakan Akta kelahiran dan KIA,” paparnya.
Pihaknya berharap dengan diluncurkannya Dua Inovasi pelayanan tersebut masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan yang ada secara maksimal dan lebih baik
“Dalam rangka wujudkan data kependudukan yang akurat dan valid sesuai dengan fakta yang berada di lapangan,” Pungkasnya. (Ahmed)