Sampang, Kabar Harian.com – Tidak adanya kejelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Hal tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan kepada Dinas terkait kapan waktunya akan dilakukan pelaksanaan Pilkades.
R Aulia Rahman selaku Skretaris Komisi 1 DPRD mengatakan bahwa pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Nasafi selaku Ketua Komisi 1 serta ditanyakan sampai dimana kesiapan DPMD dalam hal melaksanakan Pilkades di Kabupaten Sampang.
Dalam penuturannya, Rahman sapaan Akrabnya juga menyebutkan untyuk meminta kejelasan terkait Peraturan Bupati (Perbup) yang katanya sudah di diserahkan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), yang dicurigai ada perubahan redaksi di dalam naskah yang sudah disepakati sejak awal.
“Perbup sudah dikirim ke Pemprov Jatim, tapi kok sampai sekarang belum ada rilis dan jawaban terkait surat tersebut. Makanya kami tadi meminta naskah itu khawatir dilkakunan perubahan redaksi,” ungkap Aulia saat dikutip dari SuaraBangsa.co.id, Senin (31/052021).
R Aulia Rahman yang juga merupakan politisi Partai Demokrat mendesak DPMD sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilkades di Kabupten Sampang supaya secepatnya memberikan kepastian. Mengingat simpang-siurnya informasi-informasi di masyarakat tentang buramnya pelaksanaan Pilkades yang bakal ditunda hingga tahun 2025.
“Masyarakat sudah disuguhi informasi bahwa pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sampang akan ditunda hingga tahun 2025, dan itu sangat tidak baik. Dan tentu sangat berbahaya,” Pungkasnya. (Abdullah)