Info  

Tak Perlu Repot! Bayar Pajak Sekarang Bisa Dilakukan Di MPP Sampang

SAMPANG, Kabarharian.com – Setelah di resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada 29 November kemaren Di Jl. Kh Wahid Hasyim Yang terletak di Sebelah timur Gedung Olahraga (GOR) Sampang, Kamis (02/12/2021).

Masyarakat sekarang tidak perlu repot-repot antri panjang, bisa melakukan pengurusan di MPP seperti Samsat, Dispendukcapil, Bank Jatim, Bank Sampang, BPJS, Kemenag dan lainya,

Pdpp/Adpel Samsat Sampang R. Arie Iriadi.SE Menyampaikan, “MPP Kabupaten Sampang, merupakan program pemerintah daerah, dalam melayani masyarakat di satu atap,”

Baca juga :  Seorang Kakek Di Sampang Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni

“Kita Salahsatu dari OPD Dari Samsat sendiri ikut berberan serta dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di kabupaten sampang, hanya Dalam pembayaran pajak saja, untuk BBN, dan lainya langsung mendatangi kantor Samsat, Tuturn Arie

Baca juga :  Kabar Gembira Untuk Masyarakat Sampang, Kini Data Kependudukan Tidak perlu Di Update Lagi

Dia berharap dengan adanya MPP Kabupaten Sampang ini, masyaraka dengan mudah melalukan pembayaran pajak, cukup datang ke MPP Sampang, Tidak perlu ke samsat,

Baca juga :  H-6 Lebaran 1442 H 2021, Pasar Tradisional Sampang Di Padati Pembeli

“Sehingga masyarakat dengan mudah melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan lainya di Mal Pelayanan Publik yang Ada di Kabupaten Sampang”, Pungkasnya.(Ahmed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?