Polres Lamsel Ungkap Kasus Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Avatar

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Kabar-harian.com – Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, pada Minggu (17/11/2024) malam. Dua tersangka asal Lombok Timur, AZ (25) dan MP (18), diamankan bersama enam paket sabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba setelah menerima laporan adanya upaya penyelundupan narkotika. Pemeriksaan dilakukan terhadap bus Putra Pelangi. Tim menemukan enam plastik bening berisi kristal putih, diduga sabu, yang disembunyikan di badan kedua tersangka.

Baca juga :  Sambut Kemerdekaan RI MI AL-FITROH Kibarkan Bendera Merah Putih

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa setiap tersangka membawa tiga paket sabu. “Barang bukti dan kedua pelaku diamankan untuk penyelidikan” jelasnya.

“Penyelundupan ini diduga melibatkan jaringan antarprovinsi yang menggunakan transportasi umum” lanjut Kapolres.

Kronologi penangkapan menunjukkan ketelitian petugas dalam memeriksa penumpang dan bagasi kendaraan. Pelaku perempuan, AZ, mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke salah satu kota besar di Sumatera. Sedangkan pelaku remaja, MP, diduga menjadi kurir.

Barang bukti berupa enam plastik bening sabu, telah diamankan. Tim Satresnarkoba juga menyita barang pribadi kedua pelaku untuk membantu penyelidikan. Penahanan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.

Baca juga :  Warga Desa Rabasan Menanti Perbaikan Jalan Rusak Selama Puluhan Tahun

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Pemeriksaan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkotika. Lokasi ini sering menjadi jalur lintas penyelundupan barang haram dari Pulau Jawa ke Sumatera. (Nzr/hms)

Berita Terkait

PT Bumi Borneo Sentosa Belum Tepati Janji Timbun Batu di Jalur Kuala Betara
Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang
Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba
Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:16 WIB

PT Bumi Borneo Sentosa Belum Tepati Janji Timbun Batu di Jalur Kuala Betara

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang

Senin, 3 November 2025 - 21:08 WIB

Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Berita Terbaru