KABAR-HARIAN.COM – Di dunia yang modern saat ini, peran perbankan sangatlah besar di dalam memajukan sebuah perekonomian disebuah negara. Hampir di semua sektor yang dimana berhubungan dengan kegiatan keuangan, selalu membutuhkan yang namanya jasa bank.
Oleh karena itu pada masa ini dan masa yang akan datang, kita tidak akan lepas dari dunia perbankan jika kita menjalankan aktivitas keuangan, baik untuk perorangan ataupun lembaga.
Bank merupakan salah satu lembaga yang memegang peranan penting dalam Perekonomian di negara kita. Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dalam masalah bidang keuangan.
Bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan memberikan jasa pengiriman uang. Oleh karena itu bank dalam kegiatan operasionalnya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali melalui pembiayaan serta menyediakan jasa-jasa lain.
Sedangkan yang dimaksud dengan bank syariah adalah lembaga keuangan yang berfungsi memperlancar kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain
untuk penyimpanan dana atau kegiatan usaha, serta kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dimensi keberhasilan bank syariah meliputi keberhasilan dunia dan akhirat yang sangat memperhatikan keberhasilan sumber, kebenaran proses dan kemanfaatan hasil.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah pasal 1 ayat 2 menyatakan, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
Ada beberapa strategi tersendiri dalam melakukan pemasaran barang, menggunakan 4P yaitu:
a. Product
Produk adalah sekumpulan nilai kepuasan yang kompleks Nilai sebuah produk ditetapkan oleh pembeli berdasarkan manfaat yang akan mereka terima dari produk tersebut. Misalnya dengan melihat variasi produk, kualitas, desain, kemasan, ukuran, dan lain-lain.
b. Price
Penetapan harga dipertimbangkan dengan baik karena harga menentukan pendapatan suatu usaha/bisnis. Harga yang tidak tepat akan berakibat tidak menariknya para pembeli untuk membeli barang tersebut. Beberapa dasar penetapan harga seperti biaya, konsumen dan persaingan sangat berpengaruh terhadap keputusan.
dalam menentukan harga.Jadi, untuk menentukan harga harus sesuai dengan strategi secara keseluruhan.
c. Place
Lokasi merupakan saluran pemasaran, cakupan pasar, pengelompokan, lokasi, persediaan, dan transportasi, dimana dengan letak / posisi tempat yang strategis dan baik akan banyak menunjang keberhasilan proses menjual.
d. Promotion
Promosi merupakan salah satu faktor paling penentu keberhasilan suatu program pemasaran. Menurut alma, promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran yang merupakan aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk dan/atau mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan.
Promosi mencakup promosi penjualan, periklanan, personal selling, sales promotion, word of mouth dan publicity. Adapun strategi tersendiri dalam melakukan pemasaran jasa, menggunakan 3P yaitu:
a. People
Jasa sangat terkait langsung dengan keterampilan atau skill dari orang yang terlibat dalam menghasilkan jasa
b. Physical Evidence
Bukti fisik yang dapat memberikan keyakinan para pelanggan terhadap bonafiditas perusahaan (lokasi strategis, Gedung, kendaraan, peralatan kantor, penampilan karyawan)
c. Process
Semua kegiatan yang dilakukan untuk melayani kebutuhan dan keinginan pelanggan tergantung pada proses pelayanannya.
Penulis :
LUTFIYANTO
Dosen Ekonomi Islam STIEBA









