Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu di Tanjab Barat.

Avatar

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh polisi jenis Sabu

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh polisi jenis Sabu

TANJAB BARAT, Kabar-harian.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Pelaku yang diamankan berinisial M. Ali Bin (Alm) Zaini (52 tahun), warga Jalan Harapan RT 04, Tungkal Harapan. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp225.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

Baca juga :  Polres Lamsel Berhasil Ungkap Rp2,9 Miliar dan Musnahkan 39,225 Miliar Narkotika

Kronologi Penangkapan pada pada Jumat (25/4/2025), berawal dari adanya  informasi dari masyarakat, Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Kuala Tungkal. Setelah melakukan observasi, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menerima laporan keberadaan pelaku. Sekitar 30 menit kemudian, tim bergerak dan berhasil mengamankan M. Ali.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Aipda Purnomo Polisi Berhati Malaikat, Rawat Ratusan ODGJ Pakai Uang Tunjangan

Tindakan Kepolisian
1. Pengamanan pelaku dan barang bukti.
2. Interogasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Kasus ini menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.(*BRK)

Berita Terkait

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah
lama Dibiarkan, Warga Sampang Keluhkan Air Yang mengalir Ke Jalan Nasional
Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Sekelompok Begal Terang-terangan Rampas Motor Perempuan Saat Berteduh di Klakah Lumajang
Menjaga Nama Baik Satuan, Dandim 0419/Tanjab Beri Arahan kepada Prajurit TMMD ke-124
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:25 WIB

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

lama Dibiarkan, Warga Sampang Keluhkan Air Yang mengalir Ke Jalan Nasional

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:15 WIB

Sekelompok Begal Terang-terangan Rampas Motor Perempuan Saat Berteduh di Klakah Lumajang

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:44 WIB

Menjaga Nama Baik Satuan, Dandim 0419/Tanjab Beri Arahan kepada Prajurit TMMD ke-124

Berita Terbaru

Kondisi warga saat berada di ladang sembari melihat tembakaunya yang sudah tergenang aur

Pertanian

Kemarau Basah, Petani Tembakau Sampang Pasrah

Senin, 16 Jun 2025 - 22:32 WIB