Dalam 2 Bulan Ratusan Perempuan Di Sampang Pilih menjanda

Avatar

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian (dok Kabar-harian.com)

Ilustrasi perceraian (dok Kabar-harian.com)

Kabar-harian.com, Sampang – Dalam kurun waktu dua bulan Angka perceraian di Kabupaten Sampang terbilang cukup tinggi. Pengadilan Agama (PA) Sampang berhasil mediasi 229 Kasus Perceraian, Selasa (27/2/2024).

Tepatnya selama bulan Desember 2023, sebanyak 106 perkara perceraian diputus. Rinciannya, 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat.  Jadi, pada bulan Desember 2023 ada 106 perempuan resmi berstatus janda.

Kemudian, bulan Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan. Rinciannya, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat.

Sedangkan pada bulan yang sama, pengadilan juga menerima sejumlah pengajuan perkara perceraian. Yakni, sebanyak 77 perkara cerai talak dan 147 perkara cerai gugat. Total perkara perceraian yang diterima pengadilan pada bulan Januari 2024 sebanyak 224 perkara. Sementara, bulan Desember 2023 perkara perceraian yang diterima pengadilan 35 perkara.

Baca juga :  Manfaat dan Antioksidan Daun Kelor

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang Jamaliyah menyatakan, bahwa pengajuan perkara perceraian di Sampang bergerak fluktuatif. Setiap bulannya, jumlah yang diterima tidak sama. Tetapi secara umum dalam sebulan masih terbilang banyak.

Perkara perceraian itu terbagi dua. Meliputi cerai talak yang perkaranya diajukan suami kepada istri dan pengajuan cerai gugat yang perkara yang diajukan istri untuk menggugat cerai sang suami,

Baca juga :  Polsek Camplong Bersama Bhayangkari Bagikan takjil ke Pengguna Jalan

” Perkara perceraian di Sampang memang masih banyak. Baik cerai telak apalagi cerai gugat. Bukti dalam sebulan itu bisa lebih dari seratus perkara yang diputus,” ungkapnya.

Sebelum langsung memutuskan pengadilan memberi ruang mediasi kepada para pihak. Harapannya ada titik temu atau solusi selain harus bercerai. Sehingga rumah tangga yang sudah dibangun tetap utuh.

Beberapa hal yang menjadi penyebab terjadi perceraian. Seperti adanya perselingkuhan, faktor menikah karena paksaan, kesulitan ekonomi, perselisihan yang berkepanjangan, dan lainya.

”Sudah ada ketidak keserasian dari pasangan suami istri yang akhirnya memilih berpisah,” pungkas perempuan berkacamata itu. (med)

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang
Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba
Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang

Senin, 3 November 2025 - 21:08 WIB

Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis

Berita Terbaru