Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Tanjab Barat

Avatar

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek tebing tinggi saat amankan pelaku kriminal barang terlarang jenis sabu

Polsek tebing tinggi saat amankan pelaku kriminal barang terlarang jenis sabu

TANJAB BARAT, Kabar-harian.com — Belum genap sepekan sejak pengungkapan kasus narkoba sebelumnya, Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya. Tiga hari setelah operasi terakhir, polisi kembali melakukan penggerebekan di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Operasi yang digelar pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB itu berhasil mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Ketiganya berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40).

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Baca juga :  Polres Tanjung Jabung Barat Berhasil Ungkap Pelaku Curanmur dan Amankan 13 BB

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, 1 klip plastik bening ukuran sedang berisi sabu, 1 unit HP Samsung kecil warna hitam, 1 unit HP Samsung besar warna hitam,1 unit HP Oppo warna ungu, 2 sendok takar sabu berbahan pipet, 1 ikat plastik klip bening kosong.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai puluhan tahun penjara.

Baca juga :  Viral, Seorang Pria di Sampang Dikeroyok Oleh Segerombolan Orang Pakai Celurit

IPDA Andi Ilham menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat akan terus melakukan upaya pemberantasan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.( BRK)

Penulis : Jun

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Geger Aksi Maling Pakaian Dalam Wanita, Resahkan Warga Camplong
Motif Emosional Terungkap di Balik Penikaman Tragis di Kampung Nelayan Tanjabbar
Pelaku Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kuala Tungkal Berhasil Diamankan Polisi
Ditemukan Jasad di Kanal 28 WKS, Babinsa dan Aparat Gabungan Lakukan Evakuasi
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus 3 Orang Yang Diduga Pelaku Curanmor
Warga Sampang Temukan Bayi di Semak Semak, Diduga Baru Lahir
Sekelompok Begal Terang-terangan Rampas Motor Perempuan Saat Berteduh di Klakah Lumajang
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Geger Aksi Maling Pakaian Dalam Wanita, Resahkan Warga Camplong

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:02 WIB

Motif Emosional Terungkap di Balik Penikaman Tragis di Kampung Nelayan Tanjabbar

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:39 WIB

Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Tanjab Barat

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:12 WIB

Pelaku Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kuala Tungkal Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:28 WIB

Ditemukan Jasad di Kanal 28 WKS, Babinsa dan Aparat Gabungan Lakukan Evakuasi

Berita Terbaru