Pj Kades Ragung Sampang Batalkan Pemunduran Diri Meski Mendapat Intimidasi.

Avatar

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Kedes Ragung Sampang saat menggelar konferensi pers bersama para tokoh.

Pj Kedes Ragung Sampang saat menggelar konferensi pers bersama para tokoh.

Sampan, Kabar-harian.com – Pj Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura. batalkan pemunduran diri meski sempat mendapatkan intimidasi, Minggu (4/2/2024).

Pasalnya, Situasi politik di Kabupaten Sampang saat ini sedang tidak baik-baik saja alias sedang memanas.

Menyikapi hal tersebut, dipastikan situasi politik di Sampang akan memanas. Mengingat pasangan Bupati & Wabup Sampang berada di partai yang berbeda, dan mengusung banyak Caleg untuk merebutkan kursi di Legislatif atau DPRD Sampang.

Bahkan, wacana tersebut juga di kuatkan dengan sikap mantan wakil bupati Sampang, H.  Abdullah Hidayat, dimana tersebar pernyataannya bahwa Pj Bupati Sampang dalam waktu dekat akan mengganti Pj kepala desa.

“Saya tegaskan bahwa yang bisa mengganti PJ Kepala Desa itu, selain Bupati adalah PJ Bupati. “Bukan hanya Bupati”cetusnya.

Baca juga :  Berikut Capaian Penghargaan RSUD Sampang Selama Kepemimpinan dr. Agus Akhmadi

Saya sebagai mentor akan meluruskan hal yang bengkok-bengkok,” ungkap Mantan Wabup Sampang dalam sebuah sambutan acara, baru-baru ini.

Sementara itu, Pj kepala desa Ragung Kecamatan Sreseh, Irham Nurdiyanto medadak menggelar pernyataannya merilis insiden intimidasi dirinya, yang mengaku berujung pemunduran dirinya sebagai Pj kades Ragung pada Jum’at (02/02/2024) karena keterpaksaan.

Dimana dirinya mengaku di tekan paksa oleh PJ Bupati dan intimidasi senjata tajam oleh Mantan wakil bupati Sampang yang sekaligus Ketua DPC PPP Kabupaten Sampang, H. Abdullah Hidayat.

Untuk itu, dirinya menyatakan secara tegas dan terbuka membatalkan surat pengunduran dirinya tersebut, dan masih siap melanjutkan amanah sebagai PJ Kades Ragung.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Pria di Sampang Ditemukan Meninggal di Lahan Kosong

Perlu diketahui, Pj Bupati ada batasan dalam pengambilan kebijakan, terlebih masalah mutasi pejabat, ASN dan sebagainya.

kewenangan penjabat Bupati sudah diatur cukup jelas dalam Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Itu sudah cukup jelas memuat larangan bagi penjabat. Surat edaran yang dikeluarkan Mendagri yaitu para penjabat yang sebenarnya tidak memiliki hak dan mandat dari rakyat karena mereka dipilih Mendagri, terlebih penjabat Bupati pada dasarnya bersifat sementara,”

Perludiketahui Sementara PJ Bupati Sampang, Rudi Arifianto saat akan di konfirmasi kebenaran dan tanggapannya, di hubungi Telefon maupun pesan WhatsApp Pribadi tidak ada respon. pungkasnya. (med)

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang
Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba
Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang

Senin, 3 November 2025 - 21:08 WIB

Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis

Berita Terbaru