Polres Sampang Berhasil Amankan 1,2 kg Barang Terlarang jenis Sabu-sabu

Avatar

- Penulis

Rabu, 6 Januari 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG,Kabar-harian.com-Polres Sampang amankan bara ng bukti jenis sabu-sabu sekitar 1,2 kg, AKBP Abdul Hafidz Kapolres Sampang dalam konfersi pers yang di gelar di mapaolres sampang pada rabu (06/10/2021)

“Kami berhasil amankan barang bukti 1,2 kg, jenis sabu-sabu yang siap di edarkan di pulau madura”dengan mutif membungkus barang terlarang tersebut dengan wadah sabun, Pelaku berhasil di amankan pada harai jum’at 01 januarai 2021 jam 08.00 Wib di Jl Raya Sokobanah Kabupaten Sampang Madura,

Baca juga :  Bau Tak Sedap, Warga Lubuk Teretang Keluhkan Tempat Penampungan Sampah 

Kapolres sampang AKBP Hafidz setelah di lakukan penyelidikan dari tersangka AR(22) serta di lakukan pengembangan kemudian mendapatkan informasi akan ada pengiriman barang Terlarang jenis sabu-sabu ke Wilayah sampang melalui kargo,

Setelah dilakukan Surveilince di temukaan paket Barang terlarang tersebut menuju Surakarta Jawa Tegah, Kemudian Anggota Satresnarkoba polres sampang dengan tanggap melakukan pembuntutan hingga ke kota surakarta.terangnya

Baca juga :  Sepenggal Buyut Batuampar Pamekasan

Hafidz Barangbukti di amankan dan dibawa ke mapolres sampang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut sedangkan tersangaka berperan sebagai Kurir dengan mutif mendapatkan keuntungan,jelasnya

Tersangka terjerat pasal 114 ayat 2 subs dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009tentang narkotika,

“pelaku di pidana paling singkat 6 tahun penjara Dan paling lama sekitar 20 tahun dan denda 1 milyar hingga 10 milyar pungkasnya,(ahmed)

Reporter:Abdul Hamid

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang
Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba
Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang

Senin, 3 November 2025 - 21:08 WIB

Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis

Berita Terbaru