SAMPANG, Kabar-harian.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) menggelar upacara penyerahan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat di halaman Rutan dan diikuti seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta jajaran petugas. Kepala Rutan secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan WBP yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Kepala Rutan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, taat aturan, dan aktif dalam program pembinaan.
“Rutan Sampang telah melakukan pengusulan pemberian Remisi Tahun 2025 sebanyak 137 orang, dengan rincian Remisi Umum I (RU I) sebanyak 133 orang dan Remisi Umum II (RU II) berjumlah 4 orang narapidana langsung bebas,” ujarnya.
Ia berharap, remisi tersebut dapat memotivasi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.
Sementara itu, salah seorang penerima remisi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah serta petugas rutan.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkelakuan baik,” ucapnya.
Kegiatan penyerahan remisi diakhiri dengan doa bersama dan suasana penuh haru serta suka cita dari para warga binaan, pungkasnya.
Penulis : Abdul Hamid
Editor : Ali Akbar