Tahun 2024 Lampaui Batas PAD Hingga 173 Miliar, 2025 RSMZ Di Target 208 Miliar

Avatar

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi capaian PAD RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang.

Ilustrasi capaian PAD RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang.

SAMPANG, Kabar-harian.com – Menyikapi hasil target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Zyn (RSMZ), sangat membanggakan pemerintah Kabupaten Sampang.

Dimana dijelaskan Plt. direktur utama (Dirut) RSMZ, dr. Bhakti Setyo Tunggal saat ditemui diruang kerjanya mengaku senang telah memenuhi target PAD tahun 2024, Senin (20/1/2025).

Sehingga tentunya bisa membantu realisasi program pemerintah kabupaten Sampang untuk bisa terwujud. Sebagaimana tujuan PAD itu sendiri, paparnya.

 

Diketahui bersama, PAD bertujuan untuk: Melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah, Mewujudkan desentralisasi, Meningkatkan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah, Mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

PAD merupakan modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Semakin besar PAD, maka daerah tersebut semakin mampu melaksanakan desentralisasi fiskal.

Baca juga :  Memasuki Musim Kemarau, BPBD Siapkan Data Desa Yang Kritis Kekeringan

 

Sumber-sumber PAD meliputi: Pajak daerah, Retribusi daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Pendapatan dari dinas-dinas, Pendapatan dari BUMN.

Namun dibalik tercapainya PAD tahun 2024 dan bahkan melebihi target hingga menembus 106 % (Persen), menjadi pecut semangat Pemerintah Daerah Sampang untuk lebih menekan target PAD 2025 bagi RSMZ.

 

Dimana diketahui, target PAD tahun 2024 tercatat 173 miliar rupiah, namun pada bulan Agustus 2024 telah melebihi target hingga mencapai 186 Miliar rupiah, dimana akhir  bulan Desember tahun 2024, PAD RSMZ menembus angka 197 Miliar rupiah.

 

Ditambahkan Humas RSMZ, Amin Jakfar Sadik mengaku tahun 2025 memiliki target PAD sebesar 2008 miliar rupiah, jauh ditingkatkan dari target tahun 2024, paparnya.

Baca juga :  Gandeng Polres Lamsel, Kodim 0421/LS, dan BNNK: Lapas Kalianda Geledah Blok Hunian dan Tes Urine WBP

 

Artinya ada peningkatan target PAD sekitar 20% (persen) atau setara 35 miliar dari 173 miliar pada tahun 2024, menjadi 2008 miliar rupiah pada target PAD tahun 2025.

Untuk itu, langkah RSMZ kedepan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat Sampang dan sekitarnya, baik khususnya dalam pelayanan yang aman, nyaman dan tenang menjadi kunci utama.

 

Tidak lepas itu, Amin mengaku akan terus meningkatkan ketersediaan berbagai fasilitas kesehatan, baik alat kesehatannya, ruang inapnya, poli kesehatannya dan berbagai ketersediaan dokter spesialis yang profesional dan berpengalaman, pungkas Amin.(med)

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang
Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba
Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang

Senin, 3 November 2025 - 21:08 WIB

Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis

Berita Terbaru