SAMPANG, Kabar–harian.com – Setelah di resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada 29 November kemaren Di Jl. Kh Wahid Hasyim Yang terletak di Sebelah timur Gedung Olahraga (GOR) Sampang, Kamis (02/12/2021).
Masyarakat sekarang tidak perlu repot-repot antri panjang, bisa melakukan pengurusan di MPP seperti Samsat, Dispendukcapil, Bank Jatim, Bank Sampang, BPJS, Kemenag dan lainya,
Pdpp/Adpel Samsat Sampang R. Arie Iriadi.SE Menyampaikan, “MPP Kabupaten Sampang, merupakan program pemerintah daerah, dalam melayani masyarakat di satu atap,”
“Kita Salahsatu dari OPD Dari Samsat sendiri ikut berberan serta dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di kabupaten sampang, hanya Dalam pembayaran pajak saja, untuk BBN, dan lainya langsung mendatangi kantor Samsat, Tuturn Arie
Dia berharap dengan adanya MPP Kabupaten Sampang ini, masyaraka dengan mudah melalukan pembayaran pajak, cukup datang ke MPP Sampang, Tidak perlu ke samsat,
“Sehingga masyarakat dengan mudah melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan lainya di Mal Pelayanan Publik yang Ada di Kabupaten Sampang”, Pungkasnya.(Ahmed)