Pemutihan Pajak Daerah 2022, Dan Dapatkan Hadiah Umroh Bagi yang Taat Pajak

Avatar

- Penulis

Jumat, 1 April 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adpel Sampang

SAMPANG, Kabar-harian.com- Kabar Baik Untuk Masyarakat Khususya Jawa Timur, apalagi momen ini sangat pas untuk Menyambut Bulan suci Ramadhan 1443 H / 2022, Pemprov menggelar Pemutihan Pajak Untuk wilayah Jatim, Jumat (1/4/2022).

berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah indra parawansa, nomor 188/226/KPTS/013/2022 Pemutihan Pajak Daerah tahun ini berlaku mulai 1 April-30 Juni 2022.

Kepala Administrasi pelayanan (Adpel) Samsat Kabupaten Sampang, R Arie Iriadi. SE saat di , saat dikonfirmasi Kabar-harian.com Menyampaikan program yang di keluarkan oleh pemprov Jawa Timur Salahsatunya adalah,

Baca juga :  Mahasiswa MBKM KKN-T Prodi Agribisnis UTM Berkolaborasi Bersama Pihak BPP dengan Mengadakan Kegiatan Pengaplikasian dan Penyuluhan Penggunaan Pupuk Subsidi

Pertama bagi mereka yang taat membayar pajak akan mendapat hadiah umroh insAllah jumlahnya 46 pemenag, untuk pengundian pertama akan di undi pada bulan Ramadhan ini sebanyak 15 Pemenag,

“mereka yang akan mendapatkan hadiah umroh, mere yang taat membayar pajak diberi kesempatan untuk mendapatkan hadiah yang sudah di tentukan oleh Gubernur Jatim seperti preode sebelumnya,”

Baca juga :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2023.

Kedua per tanggal 1 April tadi ibu gubernur juga memberikan program pemutihan pajak 2022, intinya bagi mereka ya g terlambat membayar pajak silahkan untuk di bayar karena, bebas denda dan bebas Biaya Balik Nama (BBN) ke dua,

Beliau berharap, “masyarakat khususnya di Kabupaten Sampang, untuk program ini dimanfaatkan bagi mereka yang telat pajak sehingga bisa mengurangi beban ekonomi apalgi di masa Pandemi Ini,” Pungkasnya. (Ahmed)

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang
Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba
Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang

Senin, 3 November 2025 - 21:08 WIB

Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis

Berita Terbaru