Simpan Sabu, Petani di Sampang Diamankan Polisi

Avatar

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku S Dan Barang buktinya saat berada di Satreskoba Polres Sampang (photo humas polres Sampang)

Pelaku S Dan Barang buktinya saat berada di Satreskoba Polres Sampang (photo humas polres Sampang)

SAMPANG, Kabar-harian.com – Lelaki berinisial S (45) petani asal Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diamankan Polres Sampang.

Dugaannya, S telah melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dirinya, diamankan dirumahnya pada hari jum’at tanggal 14 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 Wib.

Diungkapkan, Kapolres Sampang AKBP Arman, hasil dari pengamanan pelaku, terdapat barang bukti 36 plastik bening diduga sabu.

“36 plastik bening tersebut terdapat di tas kecil didalam lemari, seberat 11, 62 gram,” ungkapnya, (17/10/2022).

Baca juga :  3 Orang Di Bangkalan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Selain itu, AKBP Arman juga, menerangkan, barang bukti yang juga diamankan oleh Satreskoba Polres Sampang, berupa uang tunai senilai Rp. 370.000.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 Subs pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Diakhir keterangnnya, Kepada masyarakat AKBP Arman mengajak untuk bersama-sama memberantas Narkoba di Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Korban Begal Sadis Dirawat di RSMZ, Belasan Teman Seprofesi Kunjungi ke RS

Jika ada informasi sekecil apapun baik pemakai maupun pengedar jangan ragu-ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Supaya kita bersama-sama menghancurkan peredaran Narkoba karena bisa dapat merusak generasi bangsa,” ucapnya.

Kapolres Sampang juga menegaskan apabila ada informasi anggota Polres Sampang yang terlibat penyalahgunaan Narkoba untuk melaporkan ke Propam Polres Sampang untuk ditindak tegas baik secara disiplin dan pidana. (ahmed/mal)

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Tambelangan Berhasil di Identifikasi, Jenazah Sudah di Jemput Keluarga
Warga Tambelangan Sampang Digegerkan Dengan Penemuan Pria Penuh Luka Tanpa Identitas
Korban Begal Sadis Dirawat di RSMZ, Belasan Teman Seprofesi Kunjungi ke RS
Pria Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan di Perbatasan Bangkalan-Sampang
Komplotan Curanmor di Kuala Tungkal Dibekuk! Motor Curian Dijual Hanya Rp1,5 Juta
Tim Opsnal Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Spesialis Tiga TKP
Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir
Polisi Rekonstruksi 14 Adegan Pembunuhan Dendy Sulistio, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 07:24 WIB

Korban Pembunuhan di Tambelangan Berhasil di Identifikasi, Jenazah Sudah di Jemput Keluarga

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Korban Begal Sadis Dirawat di RSMZ, Belasan Teman Seprofesi Kunjungi ke RS

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Pria Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan di Perbatasan Bangkalan-Sampang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Komplotan Curanmor di Kuala Tungkal Dibekuk! Motor Curian Dijual Hanya Rp1,5 Juta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Tim Opsnal Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Spesialis Tiga TKP

Berita Terbaru