Diduga Gelapkan Kas Masjid, Mantan Takmir Di Sampang Dilaporkan Ke Polisi 

Avatar

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com –  Mantan Takmir  masjid As-Syuhadak Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang berinisial (S) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana puluhan juta rupiah.

Menurut H. Eka Dharma Wahyudi yang merupakan ketua Takmir Masjid saat ini, bahwa sebelumnya permasalahan itu mau diselesaikan secara bermusyawarah atau kekeluargaan, tapi dari pihak terlapor malah mengelak saat dipanggil oleh Dewan Masjid Indonesia.

Sehingga pada tanggal 13 Januari 2024 kemarin, pihaknya mengumpulkan Forkopimcam, pengurus Masjid serta Jema’ah Masjid untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,  tapi tak kunjung ada titik temu.

“malah dari pihak kami yang dilaporkan oleh si (S) dengan tuduhan pencemaran nama baik,” terangnya (4/7).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya bisa menduga kuat dengan kasus dugaan penggelapan dana tersebut. Alasannya, karena sudah ada bukti berupa dua rekening yang sebelumnya di antara mereka yang juga menjabat sebagai Takmir masih belum ada yang mengetahui.

Baca juga :  Korban Erupsi Semeru, Pulang Dan Memperbaiki Rumahnya

“Jadi kami tahu hanya baru-baru ini setelah ditelusuri ke Bank Sampang bahwa masjid As-Syuhadak ada dua rekening yang ditarik tunai tanpa sepengetahuan kami, satunya ada sekitar Rp 17 juta yang satunya lagi ada sekitar Rp 45 Juta. Jadi ada sekitar Rp 65 Jutaan lah,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan syarat terlapor bisa mengembalikan hak-hak yang diduga dipegang oleh (S).

“Mulai dari uang dan juga aset-aset masjid yang sampai saat ini dipegang oleh pihaknya,” ucapnya.

Baca juga :  Zenara Fish Therapy Satu-Satunya Tempat Terapi Ikan yang ad di Sampang, Yuk Simak Tempatnya Dimana?

Sementara itu, Kuasa Hukum yang mendampingi dari pelapor sendiri H. Bahri S.H S.HUM membenarkan bahwa kedatangan dirinya dan H. Eka Dharma Wahyudi beserta pengurus Takmir masjid lainnya ke Mapolres Sampang untuk melaporkan kasus penggelapan dana.

Karena sebelumnya bermacam upaya telah dilakukan oleh mereka. Seperti di mediasi oleh Dewan Masjid Indonesia, oleh camat tapi sayang semuanya sia-sia. Malah salah satu dari mereka yang dilaporkan terlebih dahulu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Jadi saya di sini akan terus mendampingi pihak pelapor supaya permasalahan terkait pengelolaan dana masjid kemarin yang diduga digelapkan oleh tokoh agama berinisial (S) bisa terselesaikan,” pungkasnya. (med)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir
Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD
Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan
Polisi Rekonstruksi 14 Adegan Pembunuhan Dendy Sulistio, Pelaku Terancam Hukuman Mati
22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat, Usai Pelakunya di Amankan
Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan
Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Senin, 29 September 2025 - 21:36 WIB

Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan

Rabu, 24 September 2025 - 14:38 WIB

Polisi Rekonstruksi 14 Adegan Pembunuhan Dendy Sulistio, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 16 September 2025 - 18:30 WIB

22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat, Usai Pelakunya di Amankan

Berita Terbaru

Formabes saat menggelar audensi ke RS Nindhita yang diduga lakukan malpraktik

Kesehatan

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:30 WIB

Pemdes dataran pinang saat gelar musrembang

Daerah

Pemdes Dataran Pinang Gelar Musrembang Tahun 2026

Kamis, 2 Okt 2025 - 14:14 WIB

Info

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:29 WIB