Polisi Tangkap Kakek Cabul di Sampang, Dengan Modus Game

Avatar
Polres sampang saat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur

SAMPANG, Kabar-harian.com – Seorang Kakek di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang ditangkap polisi lantaran melakukan aksi bejat pada anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Sampang Sigit Nursiyo Dwiyugo, tersangka mendatangi rumah korban yang sedang berada di dalam kamarnya.

“Dan saat itu kebetulan di rumah korban tidak ada orang, selanjutnya tersangka masuk ke dalam kamar korban dan menutup pintu kamar tersebut,” jelasnya dalam konferensi pers (1/11/2024).

Menurutnya tersangka MO (54) membujuk korban dengan memperlihatkan handphone milik tersangka kepada korban yang terdapat aplikasi permainan (game). Dan korban mau dengan bujukan tersangka karena diberikan handphone.

Baca juga :  Dies Natalis GMNI Ke-68 Bung Ilzem: Optimalkan Nilai-nilai Luhur Dan Kebudayaan

“Kemudian tersangka menidurkan korban ke atas pangkuannya. Dan tersangka membuka paksa celana dalam korban dan memasukkan telunjuk jarinya ke kemaluan korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, karena tidak bisa melakukan aksinya, tersangka tetap memaksa dan pada saat korban berteriak hingga menangis, mulut korban ditutup oleh tangan tersangka. Setelah aksi selesai, tersangka memarahi korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.

Baca juga :  Polsek Tanjung Bintang Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenjata Api

 “Dan kemudian tersangka pergi meninggalkan korban sendirian di dalam kamar. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami trauma, kemaluan korban sakit pada saat buang air kecil dan korban takut kalau bertemu dengan orang lain,” terangya.

“Kemudian pelapor  melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Sampang. Dan untuk hubungan tersangka dengan korban, itu masih cucu ponakan. Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (med)

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?