22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat, Usai Pelakunya di Amankan

Avatar

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didiga pelaku tindak pidana pencurian hp

Didiga pelaku tindak pidana pencurian hp

KUALA TUNGKAL, Kabar-harian.com  – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di lima lokasi berbeda.

 

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan total 22 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat, termasuk laporan dari seorang anggota kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo yang menjadi korban.

 

Kronologi Penangkapan Kapolres mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Baca juga :  Akhirnya Pelaku Pembacokan Di Paopele Laok Berhasil Di Tangngkap

 

Pelaku diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.

 

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama, Razali alias Ali Gondrong (51), di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar AKBP Agung Basuki.

 

Dari hasil pemeriksaan, Razali mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekannya, Hendera Saputra alias Putra Aceh (40). Diketahui, Hendera merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sabak dua bulan yang lalu.

 

Tak buang waktu, tim opsnal langsung bergerak cepat memburu Hendera dan berhasil menangkapnya di Kota Jambi. Keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang semuanya berada di wilayah Tungkal Ilir, yakni:

Baca juga :  Motif Emosional Terungkap di Balik Penikaman Tragis di Kampung Nelayan Tanjabbar

Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal III (14 September 2025)

Jalan Hidayat, Kelurahan Tungkal III (11 September 2025)

RT. 18 Kelurahan Tungkal IV Kota (12 September 2025)

RT. 5 Kelurahan Tungkal IV Kota (14 September 2025)

Kelurahan Tungkal III Kota (21 Agustus 2025)

 

Perlu diketahui bahwa saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti 22 unit telepon genggam telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Mubarak

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Tambelangan Berhasil di Identifikasi, Jenazah Sudah di Jemput Keluarga
Warga Tambelangan Sampang Digegerkan Dengan Penemuan Pria Penuh Luka Tanpa Identitas
Korban Begal Sadis Dirawat di RSMZ, Belasan Teman Seprofesi Kunjungi ke RS
Pria Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan di Perbatasan Bangkalan-Sampang
Komplotan Curanmor di Kuala Tungkal Dibekuk! Motor Curian Dijual Hanya Rp1,5 Juta
Tim Opsnal Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Spesialis Tiga TKP
Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir
Polisi Rekonstruksi 14 Adegan Pembunuhan Dendy Sulistio, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 07:24 WIB

Korban Pembunuhan di Tambelangan Berhasil di Identifikasi, Jenazah Sudah di Jemput Keluarga

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Korban Begal Sadis Dirawat di RSMZ, Belasan Teman Seprofesi Kunjungi ke RS

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Pria Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan di Perbatasan Bangkalan-Sampang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Komplotan Curanmor di Kuala Tungkal Dibekuk! Motor Curian Dijual Hanya Rp1,5 Juta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Tim Opsnal Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Spesialis Tiga TKP

Berita Terbaru