KUALA TUNGKAL, Kabar-harian.com – Hanya berselang sehari dari aksi kejahatan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tungkal Ilir.
Kedua pelaku diamankan pada Kamis, 02 Oktober 2025.
Kronologi Penangkapan Dua Tersangka
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan cepat yang dilakukan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat setelah menerima laporan Curanmor.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial JUMRI alias IJUM (28) di rumah saudaranya di Jalan Baharek, Kuala Tungkal. Saat diinterogasi, JUMRI mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor bersama temannya, ANDI alias NDI, di depan sebuah warung yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, ANDI alias NDI (37), di rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi penangkapan JUMRI. Di rumah ANDI, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat mereka beraksi.
Detail Aksi dan Barang Bukti
Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 01 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tepat di depan toko di Jalan Pelabuhan Roro Parit 6, RT. 002, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.
Korban yang melaporkan kejadian ini adalah ISMAIL alias ISMAIL Bin (Alm) IBRAHIM (62), warga Jalan Manunggal II Lrg. Bina Muda.
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial MAMAU seharga Rp1.400.000,-. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti curian tersebut dalam penguasaan MAMAU.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) unit SPM merk YAMAHA MIO M3 Warna Putih Biru No.Pol. BH 4978 OF (hasil curian).
1 (satu) unit SPM merk HONDA VARIO TECNO Warna Biru No.Pol. BH 5473 QR (sarana kejahatan).
Saat ini, kedua pelaku, JUMRI dan ANDI, bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Keterangan dari saksi-saksi, KASPUL dan MUHAMMAD alias AMAD, juga menjadi bagian penting dalam proses hukum*
Penulis : Mubarak
Editor : Ali Akbar