Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

Avatar

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL, Kabar-harian.com – Hanya berselang sehari dari aksi kejahatan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedua pelaku diamankan pada Kamis, 02 Oktober 2025.
Kronologi Penangkapan Dua Tersangka
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan cepat yang dilakukan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat setelah menerima laporan Curanmor.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial JUMRI alias IJUM (28) di rumah saudaranya di Jalan Baharek, Kuala Tungkal. Saat diinterogasi, JUMRI mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor bersama temannya, ANDI alias NDI, di depan sebuah warung yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga :  Gadis 17 Tahun Di gilir Dua Pemuda, Dengan Saling Bergantian

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, ANDI alias NDI (37), di rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi penangkapan JUMRI. Di rumah ANDI, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat mereka beraksi.
Detail Aksi dan Barang Bukti
Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 01 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tepat di depan toko di Jalan Pelabuhan Roro Parit 6, RT. 002, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Korban yang melaporkan kejadian ini adalah ISMAIL alias ISMAIL Bin (Alm) IBRAHIM (62), warga Jalan Manunggal II Lrg. Bina Muda.
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial MAMAU seharga Rp1.400.000,-. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti curian tersebut dalam penguasaan MAMAU.

Baca juga :  Polisi Tangkap Kakek Cabul di Sampang, Dengan Modus Game

Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) unit SPM merk YAMAHA MIO M3 Warna Putih Biru No.Pol. BH 4978 OF (hasil curian).
1 (satu) unit SPM merk HONDA VARIO TECNO Warna Biru No.Pol. BH 5473 QR (sarana kejahatan).
Saat ini, kedua pelaku, JUMRI dan ANDI, bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Keterangan dari saksi-saksi, KASPUL dan MUHAMMAD alias AMAD, juga menjadi bagian penting dalam proses hukum*

Penulis : Mubarak

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Polisi Rekonstruksi 14 Adegan Pembunuhan Dendy Sulistio, Pelaku Terancam Hukuman Mati
22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat, Usai Pelakunya di Amankan
Polisi Tangkap Pembunuh di Tanjab Barat, Pelaku Terekam CCTV  
Geger Aksi Maling Pakaian Dalam Wanita, Resahkan Warga Camplong
Motif Emosional Terungkap di Balik Penikaman Tragis di Kampung Nelayan Tanjabbar
Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Tanjab Barat
Pelaku Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kuala Tungkal Berhasil Diamankan Polisi
Ditemukan Jasad di Kanal 28 WKS, Babinsa dan Aparat Gabungan Lakukan Evakuasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

Rabu, 24 September 2025 - 14:38 WIB

Polisi Rekonstruksi 14 Adegan Pembunuhan Dendy Sulistio, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 16 September 2025 - 18:30 WIB

22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat, Usai Pelakunya di Amankan

Sabtu, 13 September 2025 - 11:56 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh di Tanjab Barat, Pelaku Terekam CCTV  

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Geger Aksi Maling Pakaian Dalam Wanita, Resahkan Warga Camplong

Berita Terbaru

Formabes saat menggelar audensi ke RS Nindhita yang diduga lakukan malpraktik

Kesehatan

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:30 WIB

Pemdes dataran pinang saat gelar musrembang

Daerah

Pemdes Dataran Pinang Gelar Musrembang Tahun 2026

Kamis, 2 Okt 2025 - 14:14 WIB

Info

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:29 WIB