UN 2021 Resmi Ditiadakan, Disdik Sampang Keluarkan Surat Edaran Tentang Ujian

Avatar

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya memberikan keputusan terhadap pengadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian kesetaraan yang akan digelar tahun 2021 ini.Rabu (10/02/2021).

Semenjak (Kemendikbud) Republik Indonedia Mengeluarkan Surat edaran (SE), Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Nor Alam selaku (plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menjelaskan, ditiadakannya ujian nasional yang tertuang dalam SE (surat edaran)Kemendikbud berlaku untuk semua jenjang sekolah atau satuan pendidikan.

Sedangkan untuk syarat-syarat kelulusan siswa diganti dengan beberapa ketentuan sebagai berikut 1. siswa dinyatakan lulus setelah menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor setiap semester.

2. peserta didik harus memperoleh nilai sikap, perilaku baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah.

“Kelulusan siswa ditentukan oleh setiap sekolah. Hal itu, sesuai dengan berbagai nilai dan hasil ujian siswa yang dipeloleh di setiap sekolah,” tuturnya.

Masih menurut Nor Alam, Kriteria kelulusan sekolah melakukan akumulasi terhadap nilai siswa sampai semester akhir.

Pihaknya menyebutkan, ada beberapa bentuk ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan siswa. Yaitu, evaluasi nilai rapor, sikap, prestasi dan penugasan.

Baca juga :  Mahasiswa KKN STITMU Ikut Berpartisipasi dalam Penyaluran Bantuan di Pemdes Karang Panasan

“Adaa juga tes secara luar jaringan atau dalam jaringan, dan bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh pihak sekolah,”tuturnya.

Baca juga :  Pentinya Kesehatan Di Masa Pandemi, Mahasiswa UIM Lakukan Penyuluhan Terkait Jamu Herbal

“Walaupun kebijakan Mementeri Pendidikan meniadakan ujian nasional, proses pembelajaran siswa tetap dilaksanakan dengan tatap muka terbatas pada masa pandemi Covid-19 atau masuk 50 persen dari jumlah siswa secara bergantian,” pungkasnya. (Ahmed)

Reporter : Abdul Hamid

Publisher : Memet

Berita Terkait

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Gelar Wisuda XXI, 310 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana
Kabar Gembira!!  Untuk Warga Pamekasan dan Sekitarnya, Telah Dibuka Tahsin Metode Ummi
STIE Bakti Bangsa Gelar Sosialisasi PPKPT di PKKMB 2025, Tegaskan Kampus Kondusif Bebas Kekerasan
Ponpes Putri Nurul Ulum Sejati Sukses Gelar I’lan Andzimatul Minhaj
KKN UIN Madura Posko 02 palesanggar, Wujudkan Kemandirian Lingkungan Melalui Program Biopori di Desa Palesanggar
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Pesantren, STIE Bakti Bangsa Gelar Pelatihan mengolah Sampah Dengan Konsep Green Ekonomi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:56 WIB

IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Gelar Wisuda XXI, 310 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana

Kamis, 11 September 2025 - 12:11 WIB

Kabar Gembira!!  Untuk Warga Pamekasan dan Sekitarnya, Telah Dibuka Tahsin Metode Ummi

Sabtu, 6 September 2025 - 20:09 WIB

STIE Bakti Bangsa Gelar Sosialisasi PPKPT di PKKMB 2025, Tegaskan Kampus Kondusif Bebas Kekerasan

Berita Terbaru