Kabar-harian.com -Sampang -Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Sampang sesalkan himbauan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura agar mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Sebab hal ini justru ini tidak mendasar dan akan mematikan perekomian di bawah,” ucap Abu Thalib selaku ketua BNPM Kabupaten Sampang, Senin (28/04).
Selain itu, pemerintah jangan sampai mempersulit warganya yang sedang mencari rezeki untuk menghidupi keluarga. Sebab toko kelontong atau biasa orang menyebutnya toko sembako Madura tersebut milik perorangan, bukan perusahaan besar. Imbuhnya pemuda kelahiran Sampang tersebut.
“Apalagi hal itu diindikasi atas perbandingan perusahaan besar seperti Indomaret atau Alfamart. Jelas itu jauh sekali,” katanya lagi.
Abu panggilan akrapnya menggambarkan, Pemerintah seharusnya memberikan apresiasi dan mendukung adanya usaha tersebut, bukan justru memberikan respon yang mempersempit dan merugikan pelaku usaha warung Madura.
“Kendati ada Peraturan Daerah (Perda), seperti Perda Klungkung nomor 13 tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Namun, pemerintah harus bersikap akomodatif terhadap beberapa usaha mikro yang dikelola secara mandiri oleh rakyat,” ujarnya.
Terlebih, masyarakat yang memiliki usaha tidak pernah mendapat perhatian langsung dari Pemerintah, Senin (29/4/2024).
“Perihal hanya persoalan administrasi, harus diselesaikan dengan musyawarah di daerah.” Tegasnya.(med)