DLH Gelar FGD, Susun Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Avatar

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan

LAMSEL, Kabar-harian.com  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Bumi Khagom Mufakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada kamis (07/11/2024), dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, serta diikuti perwakilan dari dinas instansi terkait.

Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius Irza, S.Hut., mengatakan bahwa RPPLH merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tersebut menjadi hal yang penting untuk didiskusikan.

Baca juga :  Lantik Bersama, Pengurus DPC Ormas MKGR Se Madura Masa Bakti 2022-2027

Menurutnya, dengan adanya FGD maka dapat menganalisis potensi risiko dan dampak terhadap lingkungan serta menyusun strategi untuk mengatasi tantangan lingkungan.

“FGD ini harus diikuti dengan serius dan seksama. Supaya RPPLH ini dapat tersusun dengan baik dan sistematis yang tentunya dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan hidup,” kata Yudhius.

Sementara, mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Dulkahar menyampaikan, dilaksanakannya FGD terkait penyusunan dokumen RPPLH itu sebagai acuan yang dapat menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Selatan.

“Bahwa terdapat banyak aktivitas ekonomi dan sosial yang terkadang dapat berdampak pada permasalahan lingkungan hidup seperti banjir, pencemaran air dan udara. Untuk menyikapi hal tersebut maka RPPLH berperan sangat penting,” ujar Dulkahar.

Baca juga :  Hadiah Akhir Tahun, Ct Scan RSMZ Sampang Kembali  Bisa Digunakan

Diakhir Dulkahar mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sangat mengapresiasi kerja keras Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi kegiatan FGD tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan FGD ini sebagai langkah awal dalam pengelolaan lingkungan hidup di Lampung Selatan,” kata Dulkahar. (Nzr/kmf)

Berita Terkait

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD
Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan
Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan
Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis
Diduga Minim Pengawasan, Pelebaran Jalan di Keluhkan Warga
Kegiatan TFC ke-5 Sampang Mendapat Apresiasi dari Berbagai Kalangan  
Baznas Sampang Luncurkan Produk Minuman Z-Coffee: Ngopi Sambil Sedekah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Senin, 29 September 2025 - 21:36 WIB

Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan

Selasa, 16 September 2025 - 18:24 WIB

Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan

Senin, 15 September 2025 - 21:53 WIB

Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Diduga Minim Pengawasan, Pelebaran Jalan di Keluhkan Warga

Berita Terbaru

Formabes saat menggelar audensi ke RS Nindhita yang diduga lakukan malpraktik

Kesehatan

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:30 WIB

Pemdes dataran pinang saat gelar musrembang

Daerah

Pemdes Dataran Pinang Gelar Musrembang Tahun 2026

Kamis, 2 Okt 2025 - 14:14 WIB

Info

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:29 WIB