Polsek Palas Tangkap Pelaku Narkotika di Lampung Selatan

Avatar

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi

Terduga pelaku saat diamankan polisi

LAMSEL, Kabar-harian.com – Polsek Palas berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika di kecamatan Palas Yang dipimpin oleh anggota Polsek palas Kanit Reskrim, Aipda Muhyi Kurnain, di Jalan Raya Palas, Dusun Muara Badas, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (12/11/2024).

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara, membenarkan penangkapan pelaku berinisial MAP, pria berusia 21 tahun ini merupakan warga Bali Agung, Kecamatan Palas, yang berprofesi sebagai petani.

“Saat petugas sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raya Palas dan melihat seorang pria pengendara motor yang mencurigakan” ujarnya.

Baca juga :  Apa Dampak Dana Desa di Indonesia.? Bagaimana di Desamu Setelah ada Dana Desa

“Saat diperiksa, ditemukan satu plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku depan pelaku” lanjutnya
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut ia beli dari seseorang bernama D seharga Rp200.000.

“Barang haram ini pesanan dari temannya, yang berinisial Z, dan saat ini pemberi dan pemesan terus kami lakukan penyelidikan” pungkasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik kecil berisi sabu, sebuah ponsel Realme biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2558 EU.

Baca juga :  Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Tanjab Barat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika, pelaku terancam penjara lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerjasama warga sangat penting dalam menjaga lingkungan bebas narkoba. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD
Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan
Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan
Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis
Diduga Minim Pengawasan, Pelebaran Jalan di Keluhkan Warga
Kegiatan TFC ke-5 Sampang Mendapat Apresiasi dari Berbagai Kalangan  
Baznas Sampang Luncurkan Produk Minuman Z-Coffee: Ngopi Sambil Sedekah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Senin, 29 September 2025 - 21:36 WIB

Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan

Selasa, 16 September 2025 - 18:24 WIB

Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan

Senin, 15 September 2025 - 21:53 WIB

Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Diduga Minim Pengawasan, Pelebaran Jalan di Keluhkan Warga

Berita Terbaru

Formabes saat menggelar audensi ke RS Nindhita yang diduga lakukan malpraktik

Kesehatan

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:30 WIB

Pemdes dataran pinang saat gelar musrembang

Daerah

Pemdes Dataran Pinang Gelar Musrembang Tahun 2026

Kamis, 2 Okt 2025 - 14:14 WIB

Info

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:29 WIB