Dinkes Sampang ; Masyarakat Jangan Takut Laporkan Saja Jika Terdapat Praktek Ilegal

Avatar

- Penulis

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Sampang dr. Abdullah najich

Kadinkes Sampang dr. Abdullah najich

Kabar-harian.com, Sampang – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, himbau masyarakat agar melaporkan oknum nakes yang terdapat membuka praktek Ilegal tampa memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, atau belum memiliki surat ijin praktek perawat (SIPP).

Sudah jelas di dalam ketentuan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menyatakan bahwa:

Baca juga :  Sampang Bersholawat, Dalam Rangka Halal-bihalal dan Tasyakkuran Bupati dan Wabup

“Setiap orang yang bukan Tenaga medis melakukan praktik seolah- olah sebagai Tenaga medis yang telah memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun”.

Sementara menurut Kadinkes Sampang dr. Abdullah Najich saat dikonfirmasi kabar-harian.com mengatakan, bahwa pihaknya berpesan kepada masyarakat khususnya warga sampang, nakes yang bekerja atau yang membuka praktek itu harus memiliki SIP.

Baca juga :  Resah Dengan Kemunculan Buaya Di Sungai Kamoning, Warga Sampang Harap Bantuan Pemerintah

“SIP-nya ini di sesuaikan dengan SOP dan kewenangan praktek mereka sehingga tidak boleh melampaui kewenangannya”, ucapnya, Kamis (15/6/2023).

Selanjutnya, jika semuanya itu terpenuhi baik itu SIP dan SOPnya maka masyarakat dapat merasakan pelayanan yang bagus.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai”, pungkasnya. (med)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,
Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD
Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Umumkan Kebijakan Pasien Pulang APS Tidak Ditanggung BPJS
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Berlakukan Aturan Baru Jadwal Kontrol Pasien Mulai 1 September 2025
Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan
Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD

Senin, 29 September 2025 - 21:36 WIB

Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan

Jumat, 26 September 2025 - 09:40 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Umumkan Kebijakan Pasien Pulang APS Tidak Ditanggung BPJS

Berita Terbaru

Formabes saat menggelar audensi ke RS Nindhita yang diduga lakukan malpraktik

Kesehatan

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:30 WIB