Rawan Penyimpangan, DPMD Sampang Harap Masyarakat Ikut Andil Awasi Realisasi Dana Desa

Avatar

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Moh. Rasul, SE. MM saat ditemui di ruang kerjanya

Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Moh. Rasul, SE. MM saat ditemui di ruang kerjanya

SAMPANG, Kabar-harian.com – Dana Desa (DD) merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa.

Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Moh. Rasul, SE. MM berharap peran aktif organisasi masyarakat, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memantau realisasi penggunaan Dana Desa (DD) se-kabupaten Sampang.

Hal ini ditegaskan Moh. Rasul bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama adanya Dana Desa sejak tahun 2015, seringkali menuai polemik di berbagai desa, Senin (27/5/2024).

Baca juga :  Viral, Seorang Penjual Rujak di Sampang Berparas Cantik, Omzetnya Bikin melejit

“Mulai administrasi, Penyimpangan dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga ditengarai adanya indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.

Meski saat ini hampir 90% aparatur desa bisa mandiri dalam laporan Administrasinya, faktanya ada saja sejumlah desa bermasalah dalam laporannya, baik keterlambatan hingga tidak sesuai pelaksanaannya, yang mana selalu ada perbaikan.

Ditambahkan Rasul, pihaknya selaku Dinas Teknis dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa, hanya sebatas Merekomendasikan pencairan DD yang di ajukan setiap Desa. Dengan dasar kelengkapan berkas administrasi berupa RAB, Gambar dan sebagainya.

“Sementara untuk kendali seutuhnya ditangan pihak Kecamatan, yaitu dalam Monitoring, Evaluasi dan Pengawasannya”,

“Sedangkan pihak Inspektorat sebagai Auditorium, itupun kalau ada laporan atau temuan masalah. Selebihnya tergantung Desa dan Kecamatan yang perlu di pantau Pihak ormas LSM, Pers sebagai tugas pokok dan fungsi kontrol terhadap kinerja Pemerintah.

Baca juga :  Transformasi Kewirausahaan Pemuda : Digitalisasi UMKM Menuju Pasar Global

Bahkan perlu peran APH, agar pelaksanaan realisasi DD yang rawan menyimpang atau sering bermasalah bisa lebih waspada dan sesuai RAB”,

Sebagaimana kasus sebelumnya, DD rawan bermasalah antaranya indikasi fiktif, tumpang tindih dengan proyek Pokmas, tidak sesuai RAB hingga sebatas kepentingan perorangan atau kelompok warga tertentu saja,

Dilansir dari kompas.com Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah kasus korupsi di tingkat desa paling besar di sepanjang 2023. Menurut ICW, selama 2023 terdapat 187 kasus korupsi di desa. Dari temuan mereka, aksi korupsi terbesar selain sektor pedesaan adalah pemerintahan (108 kasus), utilitas (103 kasus), dan perbankan (65 kasus), dari 75.265 desa di seluruh Indonesia, pungkasnya. (med)

Berita Terkait

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD
Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan
Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan
Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis
Diduga Minim Pengawasan, Pelebaran Jalan di Keluhkan Warga
Kegiatan TFC ke-5 Sampang Mendapat Apresiasi dari Berbagai Kalangan  
Baznas Sampang Luncurkan Produk Minuman Z-Coffee: Ngopi Sambil Sedekah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD

Senin, 29 September 2025 - 21:36 WIB

Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan

Selasa, 16 September 2025 - 18:24 WIB

Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan

Senin, 15 September 2025 - 21:53 WIB

Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Formabes saat menggelar audensi ke RS Nindhita yang diduga lakukan malpraktik

Kesehatan

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:30 WIB