Dengan Mutif Memalsukan Nota Mantan Kades Banjar Talelah Ditahan

Avatar

- Penulis

Senin, 15 Februari 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com-mantan kades banjar talelah kecamatan camplong kabupaten samapang Jawa timur di tahan di mapolres Sampang,Senin (15-02-2021)

Dengan mutif memalsukan nota laporan pertanggujawaban Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap II tahun 2018,“Keduanya Zaini mantan kades beserta Bendaharanya Bayu Alam menjadi tersangka lantaran memalsukan tanda tangan H. Madani berikut cap stempel Toko Maju,terang kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz

Baca juga :  PNS di Sampang  Selingkuh, Hingga Terancam Di Pecat

Sedangkan menurut, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliyang, tersangka Zaini diringkus di rumahnya sendiri setelah berusaha mengelabui petugas kepolisian.

“Rumahnya dibuat tipuan, luarnya sepi sedangkan dalamnya ramai, nongkrong semua orang, begitu ditanya mana Zaini, tidak ada, ternyata ngumpet didalam kamar,” tuturnya.

Baca juga :  Bupati Sampang Borong Takjil dan Membagikannya Kepada Warga

Tidak hanya itu pihak keluarga dan tetangga sekitar berusaha menghalang-halangi proses penangkapan tersangka sehingga menyulitkan pihak kepolisian,ungkapnya.

karena perbuatannya, tersangka terjerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ahmed)

Berita Terkait

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD
Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan
Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan
Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis
Diduga Minim Pengawasan, Pelebaran Jalan di Keluhkan Warga
Kegiatan TFC ke-5 Sampang Mendapat Apresiasi dari Berbagai Kalangan  
Baznas Sampang Luncurkan Produk Minuman Z-Coffee: Ngopi Sambil Sedekah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Pastikan Rasionalisasi Program OPD

Senin, 29 September 2025 - 21:36 WIB

Rutan Sampang Gandeng Disnaker, Siapkan Pelatihan Wirausaha bagi Warga Binaan

Selasa, 16 September 2025 - 18:24 WIB

Ciptakan Napi  Lebih Baik, Karutan Sampang Gelar Cahaya Pembinaan

Senin, 15 September 2025 - 21:53 WIB

Transformasi UMKM Pangan Lokal Berbasis Digital dan Green Entrepreneurship dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Formabes saat menggelar audensi ke RS Nindhita yang diduga lakukan malpraktik

Kesehatan

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:30 WIB