Info  

Dengan Mutif Memalsukan Nota Mantan Kades Banjar Talelah Ditahan

SAMPANG, Kabar-harian.com-mantan kades banjar talelah kecamatan camplong kabupaten samapang Jawa timur di tahan di mapolres Sampang,Senin (15-02-2021)

Dengan mutif memalsukan nota laporan pertanggujawaban Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap II tahun 2018,“Keduanya Zaini mantan kades beserta Bendaharanya Bayu Alam menjadi tersangka lantaran memalsukan tanda tangan H. Madani berikut cap stempel Toko Maju,terang kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz

Baca juga :  Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa karang Gayam Omben

Sedangkan menurut, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliyang, tersangka Zaini diringkus di rumahnya sendiri setelah berusaha mengelabui petugas kepolisian.

“Rumahnya dibuat tipuan, luarnya sepi sedangkan dalamnya ramai, nongkrong semua orang, begitu ditanya mana Zaini, tidak ada, ternyata ngumpet didalam kamar,” tuturnya.

Baca juga :  JIMAD SAKTEH Himbau Jangan Terpancing Arogansi Dan Provokasi 

Tidak hanya itu pihak keluarga dan tetangga sekitar berusaha menghalang-halangi proses penangkapan tersangka sehingga menyulitkan pihak kepolisian,ungkapnya.

karena perbuatannya, tersangka terjerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ahmed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?